Persyaratan Umum
Persyaratan Umum

PERSYARATAN PPDB SMP NEGERI KOTA MEDAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023
 

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan Belajar (STKB) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

4. Memiliki Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.

5. Diutamakan Warga Kota Medan

6. Siswa yang mendaftar dengan jalur Zonasi (50%), jarak tempat tinggal (sesuai alamat di KK) dengan sekolah yang dituju dihitung dengan menggunakan Google Map moda pejalan kaki.

7. siswa yang mendaftar dengan jalur Prestasi (30%), diperuntukkan bagi calon peserta didik yang  dengan mengutakan calon dari Kota Medan dengan memiliki prestasi Non Akademik dan Akademik dibuktikan dengan sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan dan nilai Ijazah/SKHU Minimal 80,50 bagi yang tidak memiliki sertifikat pemenang lomba 

8. Siswa yang mendaftar dengan jalur Afirmasi (15%), diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu yang menerima bantuan PIP/KIP, PKH/KIS dan Penerima Bantuan SIswa Miskin dari Pemerintah Kota Medan 

9. Siswa yang mendaftar jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru (5%), diperuntukkan bagi siswa yang orang tua pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI/ASN) dengan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua. dan juga anak guru yang orang tuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan Kartu Keluarga (KK)

10. Calon siswa hanya boleh mendaftar pada Satu Sekolah yang dituju dengan Satu Jalur pilihan yang tepat.