PERSYARATAN PPDB SMP NEGERI KOTA MEDAN TAHUN PELAJARAN 2025/2026
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Ijazah atau Surat Kelulusan (SKL) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
4. Memiliki Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
5. Diutamakan Warga Kota Medan
6. Siswa yang mendaftar dengan jalur Domisili (kuota paling sedikit 50% dari daya tampung) , jarak tempat tinggal (sesuai alamat di KK) dengan sekolah yang dituju dihitung dengan menggunakan Google Map moda pejalan kaki.
7. siswa yang mendaftar dengan jalur Prestasi (kuota paling sedikit 25% dari daya tampung), diperuntukkan bagi calon peserta didik yang dengan mengutakan calon dari Kota Medan dengan memiliki prestasi Non Akademik dan Akademik dibuktikan dengan sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan dan nilai Ijazah/SKL Minimal 80,50 bagi yang tidak memiliki sertifikat pemenang lomba
8. Siswa yang mendaftar dengan jalur Afirmasi (kuota paling sedikit 20% dari daya tampung), diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu yang menerima bantuan PIP/KIP, PKH dan Penerima Bantuan SIswa Miskin dari Pemerintah Kota Medan dan Penyandang Disabilitas (dibuktikan dengan surat dokter)
9. Siswa yang mendaftar jalur MUTASI dan Anak Guru dan tenaga kependidikan ( Kuota paling banyak 5% dari daya tampung), diperuntukkan bagi siswa yang orang tua pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI/ASN/BUMN/BUMD) dengan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua. dan juga anak guru yang orang tuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan Kartu Keluarga (KK)